TEORI MENGENAI SIRKULASI RUANG

SIRKULASI RUANG

Sirkulasi akan sangat penting dengan bangunan karena merupakan suatu akses yang digunakan untuk menuju bangunan baik dengan berjalan kaki dan menggunakan kendaraan sehingga sirkulasi harus memberikan suatu kenyamanan bagi penggunanya. Ruang luar nantinya akan sangat berhubungan dengan penataan lansekap yang akan memberikan rasa nyaman penggunan bangunan baik di dalam maupun di luar bangunan, hal ini yang akan dipengaruhi oleh elemen-elemen luar.


Definisi Sirkulasi
Adapun definisi sirkulasi adalah sebagai berikut:


1. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Sugono, 2008:1361), sirkulasi adalah suatu peredaran.
2. Menurut Cryill M. Haris (1975) menyebutkan bahwa sirkulasi merupakan suatu pola lalu lintas atau pergerakan yang terdapat dalam suatu area atau bangunan. Di dalam bangunan, suatu pola pergerakan memberukan keluwesan, pertimbangan ekonomis, dan fungsional.
3. Tali yang terlihat dan menghubungkan ruang-ruang dalam suatu bangunan atau tali yang menghubungkan deretan ruang dalam dan ruang luar secara bersama-sama (D.K. Chink, 1973).

Sistem sirkulasi adalah prasaran penghubung vital yang menghubungkan berbagai kegiatan dan penggunaan suatu lahan di atas suatu area dan di dalam bangunan yang mempertimbangkan aspek fungsional, ekonomis, keluwesan dan kenyamanan (Tofani, 2011).

Definisi Ruang

Pengertian ruang atau space berasal dari bahasa Latin, yakni spatium yang berarti ruangan atau luas (extent) dan bahasa Yunani, yaitu tempat (topos) atau lokasi (choros) yang memiliki ekspresi kualitas tiga dimensional. Kata oikos dalam bahasa Yunani yang berarti pejal, massa dan volume, dekat dengan pengertian ruang dalam arsitektur, sama halnya dengan kata oikos yang berarti ruangan (room) (Hutagalung, 2010). Ruang mempunyai arti penting bagi kehidupan manusia. Ruang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia baik secara psikologis emosional (persepsi), maupun dimensional. Veronika W. Prabawasari (2008) melalui diktat[1] menjelaskan definisi ruang adalah sebagai berikut:
Imanuel Kant berpendapat bahwa ruang bukanlah sesuatu yang obyektif atau nyata, tetapi merupakan sesuatu yang subyektif sebagai hasil pikiran dan perasaan manusia .
Plato berpendapat bahwa ruang adalah suatu kerangka atau wadah dimana obyek dan kejadian tertentu berada.
 Aristoteles mengatakan bahwa ruang adalah suatu yang terukur dan terlihat, dibatasi oleh kejelasan fisik, enclosure yang terlihat sehingga dapat dipahami keberadaanya dengan jelas dan mudah (Hutagulung, 2010).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Sugono, 2008:1223), ruang adalah sela-sela antara dua (deret) tiang atau sela-sela antara empat tiang (di bawah kolong rumah).


Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ruang adalah suatu wadah yang tidak nyata akan tetapi dapat dirasakan oleh manusia. Perasaan persepsi masing-masing individu melalui penglihatanya penciumanya pendengaran dan penafsirannya. Untuk menyatakan bentuk dunianya, manusia menciptakan ruang tersendiri dengan dasar fungsi dan keindahan yang disebut Ruang Arsitektur. Ruang Arsitektur menyangkut (Prabawasari, 2008 ; Hutagalung, 2010):

Sumber : http://anggasvara.blogspot.com/2014/06/bab-i-pendahuluan-1.html?m=1


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fungsi arsitektur menurut para ahli

Teori dan Sejarah Perkembangan Arsitektur

Penelitian Bangunan Rumah Susun Palembang 26 Ilir Kota Palembang