Teori dan Sejarah Perkembangan Arsitektur
Teori dan Sejarah Arsitektur
• Arsitektur Tradisional
Menurut Amos Rapoport (1960), Arsitektur tradisional merupakan bentukan arsitektur yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Mempelajari bangunan tradisional berarti mempelajari tradisi masyarakat yang lebih dari sekadar tradisi membangun secara fisik. Masyarakat tradisional terikat dengan adat yang menjadi konsesi dalam hidup bersama.
• Arsitektur Vernakuler
Dalam buku Vernacular Architecture (Turan), Arsitektur vernakular adalah arsitektur yang tumbuh dan berkembang dari arsitektur rakyat yang lahir dari masyarakat etnik dan berjangkar pada tradisi etnik, serta dibangun oleh tukang berdasarkan pengalaman (trial and error), menggunakan teknik dan material lokal serta merupakan jawaban atas setting lingkungan tempat bangunan tersebut berada dan selalu membuka untuk terjadinya transformasi.
• Arsitektur Nusantara
Arsitektur nusantara adalah sebuah arsitektur yang mencerminkan keberadaan antara manusia dan alam lingkungan sebagai sebuah kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Arsitektur Nusantara dipahami sebagai kejamak-majemukan yaitu kebersamaan dengan mahluk ciptaan yang lainnya serta dengan Sang Maha Pencipta. Kemajemukan mengidentifikasi bahwa kehadiran nya tidak pernah eksis hanya sebagai individu, karena selalu ada yang lain selain dirinya . Dengan demikian maka dapat dipahami bahwa arstektur Nusantara mempunyai nilai tentang kekhasan dan keberagaman serta hubungan antara dirinya dan kejamak majemukan dalam alam semesta. Hal ini dapat diartikan sebagai yang lokal adalah dirinya, kekhasannya atau kesetempatannya dan yang universal adalah kesamaan cirri, kejamak-majemukan alam semesta, atau kesemestaannya.
Regionalisme Arsitektur merupakan sebuah konsep dalam mengkinikan arsitektur Nusantara yang dinilai tepat karena parameter di dalam arsitektur Nusantara sejalan dengan parameter dalam regionalisme Arsitektur. Sehingga arsitektur Nusantara merupakan dasar pembentuk Regionalisme Arsitektur Indonesia yang bertujuan untuk mengkinikan arsitektur Nusantara sebagai sebuah kekayaan dan kekuatan yang sarat dengan nilai dan makna. Tanpa nilai dan makna maka arsitektur hanya sebuah artefak yang tidak mempunyai arti.
Konsep dasar regionalisme arsitekur di Indonesia harus diperhatikan terhadap 2 point:
1. Nilai kesetempatan dan kesemestaan dalam arsitektur Nusantara merupakan penentu untuk
mewujudkan regionalisme Arsitektur Indonesia.
2. Makna sinkronik dan makna diakronik dalam arsitektur Nusantara merupakan dasar filosofis
ketika regionalisme arsitektur digunakan sebagai sebuah teori untuk pendekatan perancangan.Dengan berdasarkan pada konsep di atas, identitas dan ekistensi arsitektur di Indonesia akan menunjukan sebagai karya yang sejajar dengan arsitektur manca dikarenakan mempunyai dasar pembentuk yang kuat. Semoga.
Sumber:
http://thalesyulianus.blogspot.com/2012/05/arsitektur-vernakular-dan-arsitektur.html?m=1
http://repository.petra.ac.id/17366/1/Publikasi1_85012_2286.pdf
Komentar
Posting Komentar